Belum Dapat Bantuan Rp 600 Ribu/Bulan

Dari keseluruhan 12,4 rekening pekerja yang akan terima pertolongan bantuan upah Rp 600 ribu per bulan, belum semua dapat tersalurkan. Sampai sekarang baru 11,6 juta orang saja yang pendistribusiannya telah usai.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menerangkan fakta pendistribusian program ini belum penuh 100%. Ia mengutarakan umumnya permasalahan berlangsung pada rekening pekerja.

Dari mulai rekening yang terduplikasi, rekening yang ditutup serta dibekukan. Ada pula permasalahan berbentuk rekening yang tidak tepat NIK punya pekerja.

“Ada banyak masalah yang diketemukan yang dapat menghalangi pendistribusian pertolongan bantuan gaji. Masalahnya ialah ada duplikasi rekening, rekeningnya ditutup, rekeningnya pasif, rekeningnya dibekukan,” papar Ida dalam pertemuan wartawan virtual, Kamis (1/10/2020).

“Ada pula yang rekening pekerja tidak sesuai NIK, atau mungkin tidak tercatat. Ini lah masalah pendistribusian belum 100% diterima sama rekan-rekan yang memiliki hak,” katanya.

Ia menjelaskan rekening itu ada yang memiliki masalah datanya.

Keseluruhannya ada 165 ribu bertambah rekening yang dikembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan.

“Dari rekening yang dikembalikan keseluruhannya ada 165.841, ini telah ada yang kita benahi. Kita telah kembalikan 137.000, masih ada tersisa retur yang sedang diperbarui,” tutur Agus.

Selanjutnya di batch 2, pertolongan telah dikasih ke 2,98 juta orang dari keseluruhan 3 juta orang penerima, atau seputar 99,38%. Di batch 3, pertolongan telah dikasih ke 3,47 pekerja dari keseluruhan 3,lima orang penerima, atau seputar 99,32%.

Seterusnya di batch 4, pertolongan telah dikasih ke 1,83 juta orang dari keseluruhan 2,65 juta orang penerima. Keseluruhannya sekarang ada 11,65 juta orang yang bantuannya telah cair, atau seputar 92,48% dari keseluruhan 12,4 juta penerima.

Disamping itu masih ada batch 5 yang barusan disetor rekeningnya ke Kemnaker dari BPJS Ketenagakerjaan banyaknya seputar 618.678 rekening. Kemnaker akan lakukan validasi lebih dulu optimal 4 hari untuk selanjutnya dapat dicairkan.

error: Content is protected !!