Perjuangan WNI Parti Liyani

Pada 2019, hakim area putuskan ia bersalah serta jatuhkan hukuman 2 tahun dua bulan penjara. Parti putuskan untuk ajukan banding atas ketetapan itu.

Masalah ini bersambung sampai awal bulan ini saat Pengadilan Tinggi Singapura pada akhirnya membebaskannya.

“Belumlah ada masalah semacam ini dalam daya ingat akhir-akhir ini,” kata Prof Tan.

“Ketidakberhasilan skemaik yang terlihat dalam masalah ini sudah mengakibatkan kegelisahan publik. Pertanyaan yang tampil di pikiran beberapa orang ialah: Bagaimana bila saya ada di tempatnya? Apa akan diselidiki dengan cara adil serta dipandang dengan cara tidak berpihak?

Mengejar protes publik, Liew Mun Leong memberitahukan pemunduran dianya dari kedudukannya untuk ketua beberapa perusahaan berprestise.

Dalam satu pengakuan, ia menjelaskan ia “menghargai” ketetapan Pengadilan Tinggi serta mempunyai keyakinan pada skema hukum Singapura.

Karl Liew masih diam serta belum meluncurkan pengakuan apa saja mengenai permasalahan itu.

Masalah ini sudah menyebabkan pemeriksaan proses polisi serta penuntutan. Menteri Hukum serta Dalam Negeri K Shanmugam mengaku “ada yang tidak beres dalam serangkaian peristiwa”.

Apakah yang dilaksanakan pemerintah setelah itu akan dipantau dengan ketat sekali.

“Bila ini tidak diperuntukkan untuk kenikmatan, karena itu pekerjaan pembantu, pengacara, aktivis serta hakim akan percuma.”

Masalah itu menyorot permasalahan akses pekerja migran pada keadilan.

“Parti diwakilkan dengan tegas oleh pengacaranya yang berusaha dengan gigih menantang kemampuan negara. Asimetri sumber daya hukum benar-benar menonjol,” kata Prof Tan.

“Itu ialah pertempuran David versi Goliath — dengan David ada untuk juara.”

Mengenai Parti menjelaskan jika ia saat ini akan kembali pada rumah.

“Saat ini permasalahan saya hilang, saya ingin kembali pada Indonesia,” tuturnya saat interviu media.

error: Content is protected !!